Jumat, 22 Maret 2013

peningkatan mutu kinerja bidan


                                              peningkatan mutu kinerja bidan
Definisi Kinerja

Kata kinerja (performance) dalam konteks tugas, sama dengan prestasi kerja.
1. Kinerja: adalah catatan tentang hasil-hasil yang diperoleh dari fungsi-fungsi pekerjaan atau kegiatan tertentu selama kurun waktu tertentu (Bernardin dan Russel, 1993).
2. Kinerja: Keberhasilan seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan (As'ad, 1991)
3. Kinerja adalah pekerjaan yang merupakan gabungan dari karakteristik pribadi dan pengorganisasian seseorang (Kurb, 1986)
4. Kinerja adalah apa yang dapat dikerjakan sesuai dengan tugas dan fungsinya (Gilbert, 1977)

Kinerja mengandung dua komponen penting yaitu
1. Kompetensi berarti individu atau organisasi memiliki kemampuan untuk mengidentifikasikan tingkat kinerjanya.
2. Produktifitas: kompetensi tersebut diatas dapat diterjemahkan kedalam tindakan atau kegiatan-kegiatan yang tepat untuk mencapai hasil kinerja (outcome).

Dari berbagai pengertian tersebut diatas, pada dasarnya kinerja menekankan apa yang dihasilkan dari fungsi-fungsi suatu pekerjaan atau apa yang keluar (out-come). Bila disimak lebih lanjut apa yang terjadi dalam sebuah pekerjaan atan jabatan adalah suatu proses yang mengolah in-put menjadi out-put (hasil kerja). Penggunaan indikator kunci untuk mengukur hasil kinerja individu, bersumber dari fungsi-fungsi yang diterjemahkan dalam kegiatan/tindakan dengan landasan standar yang jelas dan tertulis. Mengingat kinerja mengandung komponen kompetensi dan produktifitas hasil, maka hasil kinerja sangat tergantung pada tingkat kemampuan individu dalam pencapaiannya.

Menurut Gibson (1987) ada 3 faktor yang berpengaruh terhadap kinerja seseorang antara lain :
a.       Faktor individu: kemampuan, ketrampilan, latar belakang keluarga, pengalaman tingkat sosial dan demografi seseorang.
b.      Faktor psikologis: persepsi, peran, sikap, kepribadian, motivasi dan kepuasan kerja
c.       Faktor organisasi : struktur organisasi, desain pekerjaan, kepemimpinan, sistem penghargaan (reward system)
Tujuan
1. Meningkatkan prestasi kerja staf, baik secara individu maupun dalam kelompok setinggi tingginya. Peningkatan prestasi kerja perorangan pada gilirannya akan mendorong kinerja staf.
2. Merangsang minat dalam pengembangan pribadi dengan meningkatkan hasil kerja melalui prestasi pribadi.
3. Memberikan kesempatan kepada staf untuk menyampaikan perasaannya tentang pekerjaan, sehingga terbuka jalur komunikasi dua arah antara pimpinan dan staf.

Kinerja Klinis
Pengembangan dan managemen kinerja pada dasarnya sebuah proses dalam managemen sumber daya manusia. Implikasi dari kata "manajemen" berarti proses diawali dengan penetapan tujuan dan berakhir dengan evaluasi. Kata "klinis" menunjukkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan berada pada tatanan pelayanan langsung kepada asuhan pasien.

Secara garis besar ada lima kegiatan utama yaitu:
1. Merumuskan tanggung jawab dan tugas yang harus dicapai oleh seorang perawat/bidan dan disepakati oleh atasannya. Rumusan ini mencakup kegiatan yang dituntut untuk memberikan kontribusi berupa hasil kerja (outcome).
2. Menyepakati sasaran kerja dalam bentuk hasil yang harus dicapai dalam kurun waktu tertentu, termasuk penetapan standar prestasi dan tolak ukurnya.
3. Melakukan "monitoring", koreksi, memfasilitasi serta memberi kesempatan untuk perbaikan.
4. Menilai prestasi perawat/bidan tersebut dengan cara membandingkan prestasi
aktual dengan standar yang telah ditetapkan.
5. Memberikan umpan balik kepada perawat/bidan yang dinilai berhubungan dengan seluruh hasil penilaian. Pada kesempatan tersebut atasan dan staf mendiskusikan kelemahan dan cara perbaikannya untuk meningkatkan prestasi berikutnya.

Pengertian Indikator
Ada beberapa pengertian yang disampaikan oleh para pakar antara lain:
a.       Indikator adalah pengukuran tidak langsung suatu peristiwa atau kondisi. Contoh: berat badan bayi dan umurnya adalah indikator status nutrisi dari bayi tersebut ( Wilson & Sapanuchart, 1993).
b.      Indikator adalah variabel yang mengindikasikan atau menunjukkan satu kecenderungan situasi, yang dapat dipergunakan untuk mengukur perubahan (Green, 1992).
c.       Indikator adalah variable untuk mengukur suatu perubahan baik langsung maupun tidak langsung (WHO, 1981)
Ada dua kata kunci penting dalam pengertian tersebut diatas adalah pengukuran dan perubahan. Untuk mengukur tingkat hasil suatu kegiatan digunakan "indikator" sebagai alat atau petunjuk untuk mengukur prestasi suatu pelaksanaan kegiatan. Indikator yang berfokus pada hasil asuhan kepada pasen dan proses-proses kunci serta spesifik disebut indikator klinis. Indikator klinis adalah ukuran kuantitas sebagai pedoman untuk mengukur dan mengevaluasi kualitas asuhan pasen dan berdampak terhadap pelayanan. Indikator tidak dipergunakan secara langsung untuk mengukur kualitas pelayanan, tetapi dapat dianalogikan sebagai "bendera" yang menunjuk adanya suatu masalah spesifik dan memerlukan monitoring dan evaluasi. Dalam beberapa kegiatan, mungkin tidak relevan mengukurnya dengan ukuran kuantitatif untuk mengambil suatu keputusan. Sebagai contoh dalam komunikasi: bagaimana kualitas komunikasi interpersonal antara perawat - pasen, maka pengukurannya adalah melalui observasi langsung untuk mengetahui bagaimana kualitas interaksinya. Monitoring dilakukan terhadap indikator kunci guna dapat mengetahui penyimpangan atau prestasi yang dicapai. Dengan demikian setiap individu akan dapat menilai tingkat prestasinya sendiri (self assesment).

Indikator Memiliki Karakteristik sebagai berikut :
1.             Sahih (Valid) artinya indikator benar-benar dapat dipakai untuk mengukur aspek-aspek yang akan dinilai.
2.             Dapat dipercaya (Reliable): mampu menunjukkan hasil yang sama pada saat yang berulang kali, untuk waktu sekarang maupun yang akan datang.
3.             Peka (Sensitive): cukup peka untuk mengukur sehingga jumlahnya tidak perlu banyak.
4.             Spesifik (Specific) memberikan gambaran prubahan ukuran yang jelas dan tidak tumpang tindih.
5.             Relevan: sesuai dengan aspek kegiatan yang akan diukur dan kritikal contoh: pada unit bedah indikator yang dibuat berhubungan dengan pre-operasi dan post-operasi.

Klasifikasi Indikator
Sistem klasifikasi indicator didasarkan atas kerangka kerja yang logis dimana kontinuum masukan (input) pada akhirnya mengarah pada luaran (outcomes).
Indikator input merujuk pada sumber-sumber yang diperlukan untuk melaksanakan aktivitas al: personel, alat/fasilitas, informasi, dana, peraturan/kebijakan.
Indikator proses adalah memonitor tugas atau kegiatan yang dilaksanakan.
Indikator output : mengukur hasil meliputi cakupan, termasuk pengetahuan, sikap, dan perubahan perilaku yang dihasilkan oleh tindakan yang dilakukan. Indikator ini juga disebut indicator effect.

Indikator outcome : dipergunakan untuk menilai perubahan atau dampak (impact) suatu program, perkembangan jangka panjang termasuk perubahan status kesehatan masyarakat/penduduk.

Ilustrasi dari kontinuum indikator dengan contoh kegiatan imunisasi: Input meliputi peralatannya, vaksin dan alat proteksi dan staf yang terlatih, proses adalah kegiatan dalam melakukan aktifitas pemberian imunisasi, output meliputi cakupan pemberian meningkat adalah (output), dan outcome adalah dampaknya sebagai efek output antara lain menurunnya morbiditas dan mortalitas dari upaya pencegahan penyakit melalui immunisasi (outcome)

Indikator Kinerja Klinis
Mengidentifikasi indikator yang tepat untuk suatu tindakan klinis yang memerlukan pertimbangan yang selektif dan membangun konsesus diantara manager lini pertama (First Line Manager) dan staf, sehingga apa yang akan dimonitor dan dievaluasi akan menjadi jelas bagi kedua belah pihak.

Pengukuran Indikator Kinerja Klinis
Untuk menilai keberhasilan suatu kegiatan pelayanan keperawatan/kebidanan dipergunakan indikator kinerja klinis. Indikator adalah pengukuran kuantitatif, umumnya pengukuran kuantitatif meliputi numerator dan denominator. Numerator adalah suatu data pembilang dari suatu peristiwa (events) yang yang sudah diukur. Denominator data penyebut adalah jumlah target sasaran atau jumlah seluruh pasen yang menjadi sasaran pemberian asuhan/pelayanan. Contoh data denominator di puskesmas: populasi sasaran dalam satu wilayah seperti: jumlah balita, bumil, bayi baru lahir. Indikator yang meliputi denominator sangat berguna untuk memonitor perubahan dan membandingkan tingkat keberhasilan suatu area dengan area lain pada suatu wilayah.

Pengumpulan data indikator kinerja
Pengumpulan data indikator merupakan tulang punggung dari program pengukuran kinerja. Hal tersebut hanya dapat dikembangkan melalui sistem manajemen informasi yang t.epat; dimana pengumpulan data, pengorganisasian serta reaksi terhadap data kinerja direncanakan dan diorganisir secara sistematik, sehingga dapat memberikan makna terhadap perubahan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan dalam suatu organisasi.

Ada enam sasaran kunci pengumpulan data kinerja:
(1)          menata sistem informasi yang akurat yang mendasari keputusan mendatang,
(2)          menghindari aspek hukum yang berkaitan dengan pengukuran dan hasil data yang dikumpulkan,
(3)          menemukan lingkungan tepat yang dapat memberikan peluang untuk melakukan tindakan,
(4)          menumbuhkan motivasi staf dan merencanakan peningkatan kinerja itu sendiri,
(5)          mengumpukan data interval secara reguler terhadap­ proses-proses kritis, dalam upaya mempertahankan kinerja yang sudah meningkat,
(6)          mengumpulkan data obyektif dan subyektif.

MENINGKATKAN KINERJA BIDAN
MELALUI REWARD
 



Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Reward adalah penghargaan, penghormatan.

Menurut PP 32/1996,pasal 25 Reward diberikan pada Tenaga kesehatan yang bertugas pada sarana kesehatan atas dasar prestasi kerja,pengabdian,kesetiaan, berjasa pada negara atau meninggal pada saat melaksanakn tugas
Penghargaan tersebut dapat diberikan oleh pemerintah atau oleh masyarakat.
Bentuk penghargaan dapat berupa kenaikan pangkat,tanda jasa,uang atau bentuk lain.
IBI acapkali memberikan penghargaan kepada para bidan.

Jenis penghargaan yang sering diberikan antara lain:
*      Bidan bersih berprestasi   
*      Bidan bintang
*      Bidan sahabat
*      Bidan delima

Dikatakan bidan delima karena buah delima sering dijadikan simbol kelahiran bayi seperti pada peringatan tujuh bulan dsb Pemberian penghargaan tersebut untuk memacu para bidan memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan stándar profesi sehingga dapat menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

Kriteria dikatakan berhasil jika memenuhi stándar pelayanan yaitu :
  1. Falsafah dan tujuan
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki visi, misi, filosofi dan tujuan pelayanan kebidanan yang efektif dan efisien

  1. Administrasi dan pengelolaan
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki pedoman pengelolaan stándar pelayanan prosedur tetap dan pelaksanaankegiatan pengelolaan yang kondusif yang memungkinkan terjadinya praktik pelayanan kebidanan akurat

  1. Staf dan pimpinan
Pengelola pelayanan kebidanan mempunyai program pengelolaan sumber daya manusia agar pelayanan berjalan efektif dan efisien

  1. Fasilitas dan peralatan
Tersedia sarana dan peralatan untuk mendukung pencapaian tujuan pelayanan

  1. Kebijakan dan prosedur
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki kebijakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan pembinaan personal menuju pelayanan dan pembinaan personal menuju pelayanan yang berkulitas

  1. Pengembangan staf  Dan program pendidikan
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki program pengembangan staff dan perencanaan pendidikan sesuai dengan kebutuhan pelayanan

  1. Stándar Asuhan
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki stándar asuhan /manajemen kebidanan yang diterapkan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada pasien

  1. Evaluasi dan pengendalian Mutu
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki program dan pelaksanaan kebidanan yang dilaksanakan secara berkesinambungan


STÁNDAR PRAKTIK KEBIDANAN
  1. Metode Asuhan
Asuhan kebidanan dilaksanakan dengan metode manajemen kebidanan dengan langkah: pengumpulan data, analisis data, penentuan diagnosa perencanaan pelaksanaan, evaluasi dan dokumentasi
  1. Pengkajian
Pengumpulan data tentang status kesehatan klien dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan
  1. Diagnosa
Diagnosa kebidanan dirumuskan berdasarkan analisis data yang telah dikumpulkan
  1. Rencana Asuhan
Rencana asuhan kebidanan berdasarkan asuhan kebidanan
  1. Tindakan
Dilaksanankan berdasarkan rencana dan perkembangan kedaan klien dilanjutkan dengan evaluasi
  1. Partisipasi klien
Tindakan kebidanan dilakukan bersama-sama klien dan keluarga dalam rangka peningkatn pemeliharan dan pemulihan kesehatan
  1. Pengawasan
Monitor terhadap klien dilaksanakan secara kontinue
  1. Evaluasi
Dilaksanakan terus menerus dan seiring dengan tindakan
  1. Dokumentasi
Asuhan didokumentasikan sesuai dengan standar dokumentasi asuhan kebidanan yang diberikan

CONTOH  PENGHARGAAN PADA BIDAN
Bidan Delima.
Adalah BPS yang mampu memberikan pelayanan yang berkualitas dalam bidang KB dan kesehatan reproduksi melaksanakan pelayanannya sesuai dengan standar profesi  yang diadaptasi oleh profesi

Tujuan program bidan delima
-     Meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat.
-          Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencari pelayanan yang telah terstandar.
-          Meningkatkan kebanggaan professional bidan
-          Mengembangkan kepemimpinan bidan dimasyarakat.
-          Meningkatkan cakupan pelayanan keluarga berancana dan kesehatan reproduksi.

Kompetensi yang harus dimiliki oleh bidan Delima:
  1. Pengetahuan
  2. Keterampilan
  3. Prilaku

Manfaat bidan delima untuk BPS  adalah memberikan pembinaan dan penghargaan untuk meningkatkan kualitas.

Manfaat bidan delima untuk masyarakat
- Mengetahui tempat pelayanan berkualitas
- Mendapatkan pelayanan berkualitas
- Harga terjangkau

Minggu, 03 Maret 2013

STANDART OUT COME


1.        Kepuasan Pelanggan
Kepuasan adalah tingkat keadaan yang dirasakan seseorang yang merupakan hasil dari membandingka penampilan atau outcome produk yang dirasakan dalam hubungannya dengan harapan seseorang

Kepuasan pelanggan rumah sakit atau organisasi   pelayanan kesehatan lain atau kepuasan pasien dipengaruhi banyak faktor, antara lain yang bersangkutan dengan :
  1. Pendekatan dan perilaku petugas, perasaan pasien terutama saat pertama kali datang.
  2. Mutu informasi yang diterima, seperti apa yang dikerjakan, apa yang dapat diharap
  3. Prosedur perjanjian
  4. Waktu tunggu
  5. Fasilitas umum yang tersedia
  6. Fasilitas perhotelan
  7. Outcome terapi dan perawatan yang diterima

Pelanggan adalah :
  1. Orang yang paling penting dalam setiap kesibukan atau bisnis kita
  2. Tidak tergantung pada kita. Kita bergantung pada mereka
  3. Tidak merepotkan kita, mereka adalah yang kita maksud
  4. Bagian dari kita, bukan di luar kita
  5. Tidak sekedar statistik. Mereka memiliki perasaan, seperti kita.
  6. Orang yang datang kepada kita dengan kebutuhan dan keinginannya adalah tugas kita untuk memenuhinya
  7. Mereka adalah darah kehidupan organisasi, tanpa mereka kita tidak ada.


Produk dan Kepuasan Pelanggan
n  Beberapa definisi menurut J. M. Juran :
a.         Produk adalah keluaran (output) dari proses.
b.         Barang adalah benda-benda fisik seperti mobil, televisi
c.         Jasa adalah pekerjaan yang dikerjakan untuk orang lain seperti transportasi, hotel, rumah sakit, dll
d.        Keistimewaan produk adalah sifat yang dimiliki oleh suatu produk yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tertentu dari konsumen.
e.         Kekurangan (defisiensi) produk adalah kegagalan produk yang mengakibatkan ketidakpuasan terhadap produk.

Mutu Berdasarkan Kepuasan Pelanggan
Paling penting kondisi bagi pelanggan adalah :
Ø  Kenyataan penggunaan akhir
Ø  Harga jual produk dan jasa

 Yang dapat direfleksikan dalam sepuluh kondisi yaitu
Ø  Spesifikasi Dimensi dan karakter Operasional (The Spesification of Dimensions and Operoting Characteristics)
Ø  Sasaran daya tahan dan lamanya bertahan (The Live and Reliability Objective)
Ø  Standar yang Relevan (The Relevants Standards)
Ø  Persyaratan Keamanan (The Safety Requirements)
Ø  Biaya Engineering,Manufacturing dan Biaya Mutu
Ø  Instalasi Lapangan
Ø  Pertimbangan Lingkungan
Ø  Biaya Operasional Palanggan

Nilai Pelanggan (Customer Value)
dapat di definisikan sebagai hasil penjumlahan dari manfaat yang diperoleh dan pengorbanan yang diberikan,yang hasilnya sebagai konsekuensinya adalah pelanggan menggunakan produk atau jasa pelayanan untuk memenuhi kebutuhannya.
Menurut Parasuraman dkk (1985) ada lima dimensi untuk menilai mutu pelayanan kesehatan yaitu :
1.    Kehandalan (Reliability)
Yaitu kemampuan perusahaan untuk memberikan pelayanan sesuai yang dijanjikan secara akurat dan terpercaya, kinerja harus sesuai dengan harapan pelanggan yang berarti ketepatan waktu, pelayanan yang sama untuk semua pelanggan tanpa kesalahan, sikap sempati dan dengan akurasi yang tinggi, memberikan informasi yang akurat, sehingga ketrampilan, kemampuan dan penampilan dalam menyelesaikan pekerjaan yang diberikan sesuai dengan apa yang ditetapkan sehingga menimbulkan rasa percaya pasien terhadap pelayanan yang diberikan.
2.  Empati (Emphaty)
Meliputi kemudahan dalam melakukan hubungan komunikasi yang baik, perhatian pribadi dan memahami kebutuhan para pasien. Disamping itu empati dapat diartikan sebagai harapan pasien yang dinilai berdasarkan kemampuan petugas dalam memahami dan menempatkan diri pada keadaan yang dihadapi atau dialami pasien.
Sikap petugas yang sabar dan telaten dalam menghadapi pasien cukup memberikan harapan yang baik kepada pasien, disamping itu petugas memiliki rasa hormat, bersahabat, memahami keadaan yang dialami pasien dengan baik merupakan harapan para pasien.
Empati diyakini berpengaruh terhadap hasil komunikasi dalam berbagai tipe dari hubungan-hubungan sosial kita sehari-hari, tanpa empati komunikasi diantara petugas kesehatan dengan pasien akan mengurangi kualitas pelayanan kesehatan.
Empati yakni peduli, memberi perhatian pribadi dengan pasien atau dengan kata lain kemampuan untuk merasakan dengan tepat perasaan orang lain dan untuk mengkomunikasikan pengertian ini kapada orang trsebut.

3. Berwujud (Tangibles)
Kemampuan suatu perusahaan dalam menunjukkan aksistensinya kepada pihak ekseternal, dimana penampilan dan kemampuan sarana dan prasarana fisik perusahaan dan keadaan lingkungan sekitarnya adalah bukti nyata pelayanan yang diberikan oleh pemberi jasa yaitu meliputi fasilitas fisik (gedung), perlengkapan dan peralatan yang digunakan (teknologi), dn penampilan pegawai serta media komunikasi.
4. Ketanggapan (Responsiveness)
Yaitu suatu kemampuan untuk membantu dan memberikan pelayanan yang tepat pada pasien, dengan menyampaikan informasi yang jelas, jangan membiarkan pasien menunggu tanpa adanya suatu alasan yang jelas menyebabkan persepsi yang negatif dalam kualitas pelayanan..
5. Jaminan Kepastian (Assurance)
Yaitu mencakup pengetahuan, kesopanan dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki petugas kesehatan, bebas dari bahaya, resiko atau keragu-raguan. Asuransi diartikan sebagai salah satu kegiatan menjaga kepastian atau menjamin keadaan dari apa yang dijamin atau suatu indikasi menimbulkan rasa kepercayaan
Pengertian Dasar Manajemen Mutu Terpadu
Ada empat prinsip utama dalam Manajemen Mutu Terpadu :
1. Kepuasan pelanggan
Dalam Manajemen Mutu Terpadu , konsep mengenai kualitas dan pelanggan mengalami perluasan. Kualitas tidak lagi hanya bermakna kesesuaian dengan spesifikasi tertentu, tetapi kualitas tersebut ditentukan oleh pelanggan. Pelanggan itu sendiri meliputi pelanggan internal, pelanggan eksternal dan intermediate. Kebutuhan pelanggan diusahakan untuk dipuaskan dalam segala aspek termasuk di
dalamnya harga, kenyamanan, keamanan, dan ketepatan waktu.


2. Penghargaan terhadap setiap orang
Dalam organisasi kelas dunia, setiap karyawan dipandang sebagai individu yang memiliki bakat dan kreativitas tersendiri yang unik. Dengan demikian karyawan merupakan sumber daya organisasi yang paling bernilai. Oleh karena itu setiap orang dalam organisasi diperlakukan dengan baik dan diberi kesempatan untuk terlibat dan berpartisipasi dalam tim pengambil keputusan.

3. Manajemen berdasarkan fakta
Organisasi kelas dunia berorientasi fakta. Maksudnya bahwa setiap keputusan
selalu didasarkan pada data dan informasi, bukan sekedar perasaan (Feeling). Ada dua konsep pokok berkaitan dengan hat ini. Pertama, penjenjangan prioritas (prioritization) yakni suatu konsep bahwa perbaikan tidak dapat dilakukan pada semua aspek pada saat yang bersamaan, mengingat keterbatasan sumber daya yang ada. Oleh karena itu, dengan menggunakan data dan informasi maka manajemen dan tim dalam organisasi dapat memfokuskan usahanya pada situasi tertentu yang vital. Konsep kedua, variasi (variation) atau variabilitas kinerja manusia. Data statistki dapat memberikan gambaran mengenai sistem organisasi, dengan demikian manajemen dapat memprediksi hasil dari setiap keputusan dan tindakan yang dilakukan.

4. Perbaikan berkesinambungan
Agar dapat sukses, setiap organisasi perlu melakukan proses secara sistematis dalam melaksanakan perbaikan berkesinambungan. Konsep yang berlaku disini adalah siklus PDCA (plan-do-check-action), yang terdiri dari langkahlangkah perencanaan, pelaksanaan rencana, pemeriksaan hasil pelaksanaan rencana, dan tindakan korektif terhadap hasil yang diperoleh.

Definisi mengenai Manajemen Mutu Terpadu  mencakup dua komponen, yakni apa dan bagaimana menjalankan Manajemen Mutu Terpadu. Yang membedakan Manajemen Mutu Terjadi  dengan pendekatan- pendekatan lain dalam menjalankan usaha adalah komponen bagaimana tersebut.


Komponen ini memiliki sepuluh unsur utama:
1. Fokus pada pelanggan
Dalam Manajemen Mutu Terpadu, baik pelanggan internal, eksternal, maupun intermediate merupakan driver. Pelanggan eksternal menentukan kualitas produk atau jasa yang disampaikan kepada mereka, sedangkan pelanggan internal berperan besar dalam menentukan kualitas manusia, proses, dan lingkungan yang berhubungan dengan produk atau jasa, pelanggan intermediate merupakan penghubung kedua pelanggan tersebut.

2. Obsesi terhadap kualitas
Dalam organisasi yang menerapkan Manajemen Mutu Terpadu, penentu akhir kualitas adalah pelanggan. Dengan kualitas yang ditetapkan tersebut, organisasi harus terobsesi untuk memenuhi atau melebihi apa yang ditentukan tersebut. Hal ini berarti bahwa semua karyawan pada setiap jenjang berusaha melaksanakan setiap
aspek pekerjaannya berdasarkan perspektif "bagaimana kita dapat melakukannya dengan lebih baik?". Bila suatu organisasi terobsesi dengan kualitas, maka berlaku prinsip "good enough is never good enough ".

3. Pendekatan Ilmiah
Pendekatan ilmiah sangat diperlukan dalam penerapan MMT, terutama untuk
merancang pekerjaan dan dalam proses pengambilan keputusan dan pemecahan masalah yang berkaitan dengan pekerjaan yang dirancang tersebut. Dengan demikian data dan informasi diperlukan dan dipergunakan
dalam menyusun patok duga (benchmark), memantau prestasi dan melaksanakan perbaikan.

4. Komitmen jangka panjang
Manajemen Mutu Terpadu merupakan suatu paradigma baru dalam melaksanakan bisnis. Untuk menerapkannya dibutuhkan budaya organisasi yang baru pula. Oleh karena itu, komitmen jangka panjang sangat penting guna mengadakan perubahan
budaya agar penerapan MMT dapat berjalan dengan sukses.

5. Kerja sama tim
Dalam organisasi yang dikelola secara tradisional, seringkali diciptakan persaingan antar departemen yang ada dalam organisasi tersebut agar daya saingnya terdongkrak. Akan tetapi persaingan internal tersebut cenderung hanya menggunakan dan menghabiskan energi yang seharusnya dipusatkan pada upaya perbaikan kualitas, yang pada gilirannya untuk meningkatkan daya saing eksternal.
Sementara itu dalam organisasi yang menerapkan Manajemen Mutu Terpadu, kerja sama tim, atau kemitraan dan hubungan dijalin dan dibina antar pelaku organisasi.

6. Perbaikan sistem secara berkesinambungan
Setiap produk dan/atau jasa dihasilkan dengan memanfaatkan proses-proses tertentu di dalam suatu sistem/lingkungan. Oleh karena itu system yang ada perlu diperbaiki secara terus menerus agar kualitas yang dihasilkan dapat meningkat.

7. Pendidikan dan pelatihan
Dalam organisasi yang menerapkan MMT, pendidikan dan pelatihan merupakan faktor yang fundamental. Setiap orang diharapkan dan didorong untuk terus belajar. Dalam hal ini berlaku prinsip bahwa belajar merupakan proses yang tiada akhirnya dan tidak mengenal batas usia. Dengan belajar, setiap orang dalam organisasi dapat meningkatkan ketrampilan teknis dan keahlian profesionalnya.

8. Kebebasan yang terkendali
Dalam Manajemen Mutu Terpadu keterlibatan dan pemberdayaan karyawan dalam mengambil keputusan dan pemecahan masalah merupakan unsur yang sangat penting. Hal ini dikarenakan unsur tersebut dapat meningkatkan "rasa memiliki" dan
tanggung jawab karyawan terhadap keputusan yang telah dibuat. Selain itu, unsur ini juga dapat memperkaya wawasan dan pandangan dalam suatu keputusan yang diambil, karena pihak yang terlibat lebih banyak. Meskipun demikian, kebebasan yang timbul karena keterlibatan dan pemberdayaan tersebut merupakan hasil dari pengendalian yang terencana dan terlaksana dengan baik. Pengendalian itu sendiri dilakukan terhadap metode-metode pelaksanaan setiap proses tertentu. Dalam hal ini karyawan melakukan standarisasi proses dan mereka pula yang berusaha mencari cara untuk meyakinkan setiap orang agar bersedia mengikuti prosedur standar tersebut.

9. Kesatuan tujuan
Supaya Manajemen Mutu Terpadu  dapat diterapkan dengan baik, maka organisasi harus memiliki
kesatuan tujuan. Dengan demikian setiap usaha dapat diarahkan pada tujuan yang sama. Akan tetapi kesatuan tujuan ini tidak berarti bahwa harus selalu ada persetujuan/ kesepakatan antara pihak manajemen dan karyawan mengenai upah dan kondisi kerja.

10. Adanya keterlibatan dan pemberdayaan karyawan
Keterlibatan dan pemberdayaan karyawan merupakan hal yang penting dalam penerapan Manajemen Mutu Terpadu. Usaha untuk melibatkan karyawan membawa dua manfaat utama. Pertama, hal ini akan meningkatkan kemungkinan dihasilkannya keputusan yang baik, rencana yang lebih baik, atau perbaikan yang lebih efektif karena juga mencakup pandangan dan pemikiran dari pihak-pihak yang langsung berhubungan dengan situasi kerja. Kedua, keterlibatan karyawan juga meningkatkan "rasa memiliki" dan tanggung jawab atas keputusan dengan melibatkan orang-orang yang harus melaksanakannya. Pemberdayaan bukan sekedar berarti melibatkan karyawan tetapi juga melibatkan mereka dengan memberikan pengaruh yang sungguh-sungguh berarti. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menyusun pekerjaan yang memungkinkan para karyawan untuk mengambil keputusan mengenai perbaikan proses pekerjaannya dalam parameter yang ditetapkan dengan jelas.

STANDARD LAYANAN BIDAN


STANDAR ADALAH :
Ukuran atau para meter yang digunakan sebagai dasar untuk menilai tingkat kualitas yang telah disepakati dan mampu dicapai dengan ukuran yang telah ditetapkan

KEBIDANAN MERUPAKAN :
Ilmu terapan yang terkait dengan ilmu kedokteran, ilmu keperawatan, ilmu kesehatan masyarakat, ilmu prilaku dan ilmu sosial budaya.

PRAKTIK KEBIDANAN ADALAH :
Penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan kebidanan  kepada klien dengan pendekatan manajemen kebidanan.

MANAJEMEN KEBIDANAN ADALAH :
Metode pelayanan kebidanan yang merupakan suatu langkah yang sistematis, terarah dan terukur dalam pengambilan keputusan dengan menggunakan langkah :
1.      Pengkajian data
2.      Inter pretasi data
3.      Mengidentifikasi masalah potensial
4.      Antisipasi tindakan segera yang bersifatmandiri, kolaborasi, atau rujukan
5.      Menentukan rencana tindakan
6.      Tindakan atau pelaksanaan
7.      Evaluasi

KOMPETENSI BIDAN   DIKELOMPOKKAN DALAM DUA KATEGORI YAITU :
1.      Kompetensi inti/dasar :
Merupakan kompetensi minimal yang mutlak dimiliki oleh bidan
2.      Kompetensi tambahan/lanjutan :
Merupakan pengembangan dari pengetahuan dan keterampilan dasar, untuk mendukung tugas bidan dalam memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi

Kompetensi
adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Sehingga kompetensi bidan meliputi pengetahuan, keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki oleh seorang bidan dalam melaksanakan  praktik kebidanan secara aman  dan bertanggung jawab.  

Penentuan standar profesi selalu berkaitan erat dengan situasi dan kondisi dari tempat standar   profesi itu berlaku. Sebagai tenaga kesehatan yang professional, maka bidan dalam melakukan tugasnya wajib memenuhi standar profesi sesuai dengan apa yang dinyatakan dalam UU No 23/92 Tentang Kesehatan, bahwa tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya berkewajiban untuk mematuhi standar profesi dan menghormati hak pasien.

Sesuai Pasal 53 UU No. 23/92 menetapkan sebagai berikut :
Standar profesi adalah pedoman yang harus dipergunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi secara baik. Tenaga kesehatan yang berhadapan dengan pasien seperti ; dokter, bidan dan perawat dalam melaksanakan tugasnya harus menghormati hak pasien.

Menurut Prof. Wila Chandrawil S, bahwa dalam melaksanakan profesinya, seorang tenaga kesehatan perlu berpegang kepada tiga ukuran umum yaitu :
1.      Kewenangan
2.      Kemampuan rata-rata
3.      Ketelitian yang umum



DALAM MENJALANKAN KEWENANGAN YANG DIBERIKAN, BIDAN HARUS :
1.      Melaksanakan tugas kewenangan sesuai standar profesi
2.      Memiliki keterampilan dan kemampuan untuk tindakan yang dilakukan
3.      Mematuhi dan melaksanakan protap yang berlaku di wilayahnya
4.      Bertanggung jawab atas pelayanan yang diberikan dan berupaya secara optimal dengan mengutamakan keselamatan ibu atau janin.

Menurut Pasal 1 Ayat 3 UU No.23/92 Tentang Kesehatan, menetapkan apa yang dimaksud dengan tenaga kesehatan yaitu :
Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Sedangkan kewenangan adalah kewenangan dari tenaga kesehatan untuk melaksanakan pekerjaan, yang dikenal dengan kewenangan profesional.

Di Indonesia yang berhak memberi kewenangan seorang tenaga kesehatan bekerja sesuai dengan profesinya adalah Departemen Kesehatan dalam bentuk Surat Izin Praktik. Tanpa kewenangan professional, maka tenaga kesehatan tidak dapat melakukan pekerjaan  sebagai tenaga kesehatan seperti yang dimaksud oleh UU No.23/92 Tentang Kesehatan.


STANDAR PRAKTIK KEBIDANAN YANG DITETAPKAN OLEH PIMPINAN PUSAT IKATAN BIDAN INDONESIA :
A.    STANDAR I  : METODE ASUHAN
Asuhan kebidanan dilaksanakan dengan metode manajemen kebidanan dengan langkah:   Pengumpulan data, analisis data, penentuan diagnosa, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan dokumentasi.
Definisi  operasional :
1.      Ada format manajemen kebidananyang sudah terdaftar pada catatan medis.
2.      Format manajemen kebidanan terdiri dari  :  format pengumpulan data, rencana fomat pengawasan resume dan tindak lanjut catatan kegiatan dan evaluasi.

B.     STANDAR  II  :  PENGKAJIAN
Pengumpulan data tentang status kesehatan klien yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Data yang diperoleh dicatat dan dianalisis.
Definisi operasional :
1.      Ada format pengumpulan data
2.      Pengumpulan data dilakukan secara sistimatis, terfokus, yang meliputi data :
a.       Demografi identitas klien .
b.      Riwayat penyakit terdahulu.
c.       Riwayat kesehatan reproduksi.
d.      Keadaan kesehatan saat ini termasuk kesehatan reproduksi.
e.       Analisis data
3.      Data dikumpulkan dari :
a.       Klien/ pasien, keluarga dan sumber lain.
b.      Tenaga kesehatan.
c.       Individu dalam lingkungan terdekat
4.      Data diperoleh dengan cara:
a.       Wawancara
b.      Observasi
c.       Pemeriksaan fisik
d.      Pemeriksaan penunjang

C.    STANDAR III : DIAGNOSA KEBIDANAN
Diagnosa kebidanan dirumuskan berdasarkan analisis data yang telah   dikumpulkan.
Definisi operasional :
1.      Diagnosa kebidanan dibuat sesuai dengan kesenjangan yang dihadapi oleh klien atau suatu keadaan psikologis yang ada pada tindakan kebidanan sesuai dengan wewenang bidan dan kebutuhan klien.
2.      Diagnosa kebidanan dirumuskan dengan padat, jelas, sistimatis mengarah pada asuhan kebidanan yang diperlukan oleh klien.

D. STANDAR IV : RENCANA ASUHAN
 Rencana asuhan kebidanan dibuat berdasarkan diagnosa kebidanan.
Definisi operasional :
1.   Ada format rencana asuhan kebidanan
2.   Format rencana asuhan kebidanan terdiri dari diagnosa, rencana tindakan dan evakuasi.

E.     STANDAR V : TINDAKAN
Tindakan kebidanan dilaksanakan berdasarkan rencana dan perkembangan klien : tindakan kebidanan dilanjutkan dengan evakuasi keadaan klien.
Definisi operasional :
1.      Ada format tindakan kebidanan dan evakuasi
2.      Format tindakan kebidanan terdiri dari tindakan dan evakuasi
3.      Tindakan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan perkembangan klien
4.       Tindakan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan prosedur tetap dan wewenang bidan atau tugas kolaborasi
5.      Tindakn kebidanan dilaksanakan dengan menerapkan kode etik kebidanan, etika kebidanan serta mempertimbangkan hak klien aman dan nyaman
6.      Seluruh tindakan kebidanan dicatat pada format yang telah tersdia

F.     STANDAR VI : PARTISIPASI KLIEN

Tindakan kebidanan dilaksanakan bersama-sama / partisipasi klien dan keluarga dalam rangka peningkatan pemeliharaan dan pemulihan kesehatan.
      Definisi operasional :
1.      Klien / keluarga mendapatkan informasi tentang :
a)      Status kesehatan saat ini
b)      Rencana tindakan yang akan dilaksanakan
c)      Peranan klien / keluarga dalam tindakan kebidanan
d)     Peranan petugas kesehatan dalam tindakan kebidanan
e)      Sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan

2.      Klien dan keluarga bersama-sama dengan petugas melaksanakan tindakan /kegiatan.

G. STANDAR VII : PENGAWASAN
Monitoring /pengawasan terhadap klien dilaksanakan secara terus menerus dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan klien.
Definisi operasional :
1.      Adanya format pengawasan klien
2.      Pengawasan dilaksanakn secara terus-menerus sistematis untuk mengetahui keadaan perkembangan klien
3.      Pengawasan yang dilaksanakan selalu dicatat pada catatan yang telah disediakan

H.    STANDAR VIII : EVAKUASI
Evakuasi asuhan kebidanan dilaksanakan terus menerus seiring dengan tindakan kebidanan yang dilaksanakan dan evakuasi dari rencana yang telah dirumuskan.
Definisi operasional :
1.      Evaluasi dilaksanakan setelah dilaksanakan tindakan kebidanan klien sesuai dengan standar ukuran yang telah ditetapkan.
2.      Evaluasi dilaksanakan untuk mengukur rencana yang telah dirumuskan
3.      Hasil evaluasi dicatat pada format yang telah disediakan

I.       STANDAR IX : DOKUMENTASI 
Asuhan kebidanan didokumentasikan sesuai dengan standar dokumentasi asuhan kebidanan yang diberikan.
Definisi operasional :
1.      Dokumentasi dilaksanakan untuk disetiap langkah manajemen kebidanan
2.      Dokumentasi dilaksanakan secara jujur sistematis jelas dan ada yang bertanggung jawab
3.      Dokumentasi merupakan bukti legal dari pelaksanaan asuhan kebidanan

STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN

1.      STANDAR I : FALSAFAH DAN TUJUAN
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki visi,misi, filosofi dan tujuan pelayanan serta organisasi pelayanan sebagai dasar untuk melaksanakan tugas pelayanan yang efektif dan efesien.
Definisi operasional :
a.       Pengelola pelayanan kebidanan memiliki visi, misi, dan filosofi pelayanan kebidanan yang mengacu pada visi, mis, dan filosofi masing-masing.
b.      Ada bagian stuktur organisasi yang menggambarkan garis komando, fungsi dan tanggung jawab serta kewenangan dalam pelayanan kebidanan hubungan dengan unit lain dan disahkan oleh pimpinan .
c.       Ada uraian tertulis untuk seiap tenaga yang ada pada organisasi yang disahkan oleh pimpinan
d.      Ada bukti tertulis tentang persyaratan tenaga yang menduduki tenaga yang memduduki jabatan organisasi yang disahkan oleh pimpinan.

2.      STANDAR II : ADMIISTRASI DAN PENGELOLAAN
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki pedoman pengelolaan pelayanan, standar pelayanan, prosedur tetap dan pelaksanaan kegiatan pengelolaan pelayanan yang kondusif yang memungkinkan terjadinya praktik pelayanan kebidanan akurat.
Definisi operasional :
a.       Ada pedoman penyelenggaraan pengelolaan pelayanan yang mencerminkan mekanisme kerja di unit pelayanan tersebut yang disahkan oleh pimpinan
b.      Ada standar pelayanan yang dibuat mengacu pada pedoman standar alat, standar ruangan, standar ketenagaan yang telah disahkan oleh pimpinan
c.       Ada prosedur tetap untuk setiap jenis kegiatan / tindakan kebidanan yang disahkan oleh pimpinan
d.      Ada rencana/ program kerja setiap institusi pengelolaan yang mengacu ke institusi induk
e.       Ada bukti tertulis terselenggaranya pertemuan berkala secara teratur, dilengkapi dengan daftar hadir dan notulen rapat
f.       Ada naskah kerjasama, program praktik dari institusi yang menggunakan lahan praktik, program, pengajaran klinik dan penilaian klinik. Ada bukti administrasi yang meliputi buku registrasi

3.      STANDAR III : STAF DAN PIMPINAN
Pengelola pelayanan kebidanan mempunyai program pengelolaan sumber daya manusia, agar pelayanan kebidanan berjalan efektif dan efisien.
Definisi operasional :
a.       Ada program kebutuhan SDM sesuai dengan kebutuhan
b.      Mempunyai jadwal pengaturan kerja harian
c.       Ada jadwal dinas yang menggambarkan keampuan tiap-tiap per unit yang menduduki tanggung jawab yang dimiliki oleh bidan
d.      Ada seorang bidan pengganti dengan peran dan fungsi yang jelas dan kualifikasi minimal selaku kepala ruangan berhalangan tugas
e.       Ada data personil yang bertugas diruangan tersebut

4.      STANDAR IV : PASILITAS DAN PERALATAN
Tersedia sarana dan peralatan untuk  mendukung tercapainya tujuan pelayanan kebidanan sesuai dengan beban tugasnya dan fungsi institusi pelayanan.
Definisi operasional :
a.       Tersedia peralatan sesuai dengan standar dan ada mekanisme keterlibatan
b.      Ada buku inventaris peralatan yang mencerminkan jumlah barang dan kualitas barang
c.       Ada apelatihan khusus unuk bidan tentang penggunaan alat tertentu
d.      Ada prosedur permintaan dan penghapusan alat

5.      STANDAR V : KEBIJAKSANAAN DAN PROSEDUR 
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki kebijakan dalam penyelenggaraan pelayanan kebidanan dan pembinaan personil menuju pelayanan yang berkualitas.
Definisi operasional :
a.       Ada kebijaksanaan tertulis tentang prosedur pelayanan dan standar pelayanan yang disahkan pimpinan
b.      Ada prosedur personalia : penerimaan pegawai kontrak kerja, hak dan kewajiban personalia
c.       Ada personalia cuti personil, istirahat, sakit dan lain-lain
d.      Ada prosedur pembinaan personal

6.   STANDAR VI : PENGEMBANGAN STAF DAN PROGRAM PENDIDIKAN
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki program pengembangan staf dan perencanaan pendidikan, sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
Definisi operasional : 
a.       Ada program pembinaan staf dan program pendidikan secara berkesinambungan
b.      Ada program pelatihan dan orientasi bagi tenaga bidan / personil baru dan lama agar dapat beradaptasi dengan pekerjaan
c.       Ada data hasil identifikasi kebutuhan pelatihan dan evaluasi hasil pelatihan

7.   STANDAR VII : STANDAR ASUHAN
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki standar asuhan manajemen kebidanan yang diterapkan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Definisi opersional :
a.       Ada standar manajemen kebidanan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kebidanan
b.      Ada format manajemen kebidanan yang terdaftar pada catatan medik
c.       Ada pengkajian asuhan kebidanan bagi setiap klien
d.      Ada diagnosa kebidanan
e.       Ada rencana asuhan kebidanan
f.       Ada dokumen tertulis tentang tindakan kebidanan
g.      Ada evaluasi dalam memberikan asuhan kebidanan  
h.       Ada dokumentasi untuk kegiatan manajemen keidanan

8.      STANDAR VIII : EVALUASI DAN PENGENDALIAN MUTU
Pengelola pelayanan kebidanan mamiliki program dan pelaksanaan dalam evaluasi dan pengendalian mutu palayanan kebidanan yang dilaksanakan secara berkesinambungan.
Definisi operasional :
a.       Ada program mutu pelatihan dan pengembangan
b.      Ada penilaian mutu proses pelatihan
c.       Ada penilaian mutu pelatih
d.      Ada umpan balik tentang penilaian mutu
e.       Ada tindak lanjut dari penilaian mutu

Secara umum standar program menjaga mutu dapat dibedakan:
1) Standar persyaratan minimal
Adalah yang rnenunjuk pada keadaan minimal yang harus dipenuhi untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang dibedakan dalam :

a) Standar masukan
Dalam standar masukan yang diperlukan untuk minimal terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yaitu jenis, jumlah, dan kualifikasi/spesifikasi tenaga pelaksana sarana, peralatan, dana (modal).

b) Standar lingkungan
Dalam standar lingkungan ditetapkan persyaratan minimal unsur lingkungan yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu yakni garis-garis besar kebijakan program, pola organisasi serta sistim manajemen, yang harus dipatuhi oleh semua pelaksana



c) Standar proses
Dalam standar proses ditetapkan persyaratan minimal unsure proses yang harus dilakukan untuk terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yakni tindakan medis, keperawatan dan non medis (standard of conduct), karena baik dan tidaknya mutu pelayanan sangat ditentukan oleh kesesuaian tindakan dengan standar proses.

2) Standar penampilan minimal
Yang dimaksud dengan standar penampilan minimal adalah yang menunjuk pada penampilan pelayanan kesehatan yang masih dapat diterima. Standar ini karena menunjuk pada unsure keluaran maka sering disebut dengan standar keluaran atau
standar penampilan (Standard of Performance). Untuk mengetahui apakah mutu pelayanan yang diselenggarakan masih dalam batas-batas kewajaran, maka perlu di-
tetapkan standar keluaran

Untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan maka keempat standar tersebut perlu dipantau, dan dinilai secara obyektif serta berkesinambungan. Bila ditemukan penyimpangan, perlu segera diperbaiki. Dalam pelaksanaannya pemantauan standar-standar tersebut tergantung kemampuan yang dimiliki, maka perlu disusun prioritas

INDIKATOR
Untuk mengukur tercapai tidaknya standar yang telah ditetapkan, maka digunakan indikator (tolok ukur), yaitu yang menunjuk pada ukuran kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan. Makin sesuai sesuatu yang diukur dengan indicator makin sesuai pula keadaannya dengan standar yang telah ditetapkan. Sesuai dengan jenis standar dalam program menjaga mutu, maka indikatorpun dibedakan menjadi :
1) Indikator persyaratan minimal
Yaitu indikator persyaratan minimal yang menunjuk pada ukuran terpenuhi atau tidaknya standar masukan, li ngkungan dan proses. Apabilahasil pengukuran berada di bawah indicator yang telah ditetapkan pasti akan besar pengaruhnya terhadap mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
2) Indikator penampilan minimal
Yaitu indikator penampilan minimal yang menunjuk pada ukuran terpenuhi atau tidaknya standar penampilan minimal yang diselenggarakan. Indikator penampilan minimal ini sering disebut indikator keluaran. Apabila hasil pengukuran terhadap
standar penampilan berada di bawah indikator keluaran maka berarti pelayanan kesehatan yang diselenggarakan tidak bermutu.

Berdasarkan uraian di atas mudah dipahami, apabila ingin diketahui (diukur) adalah faktor-faktor yang mempengaruhi mutu pelayanan kesehatan (penyebab), maka yang dipergunakan adalah indikator persyaratan minimal. Tetapi apabila yang ingin diketahui adalah mutu pelayanan kesehatan (akibat) maka yang dipergunakan adalah indikator keluaran (penampilan)